Lumajang,
Memo
Naas yang dialami oleh Bunga (14),
asal Kecamatan Kencong. Bocah yang duduk di bangku kelas 3 SMP Kencong ini,
mengaku diperkosa oleh seorang pemuda yang baru dikenalnya. Aksi pemerkosaan
itu terungkap ketika keluarganya kebingungan saat mengetahui korban tidak
pulang kerumahnya selama dua hari.
Sumber Memo menjelaskan, awalnya
korban dikenalkan oleh VT, salah satu tetangganya pada seorang pemuda asal
Kecamatan Kunir. Dari perkenalkan itulah, sebagai awal dimana mahkota
keperawanan korban terenggut.
Korban saat didampingi orang tuanya |
Minggu siang, (21/10) korban disuruh
orang tunya untuk menyelep biji kopi.
Ketika dalam perjalanan pulang, korban dipanggil oleh VT, saat itulah korban
kemudian dikenalkan oleh VT pada salah satu pemuda yang berasal dari Kunir.
Keduanya terlibat obrolan, tidak
jelas berawal darimana, akhirnya korban mau saja ketika diajak pemuda tersebut
keluar rumah. Tujuannya saat itu ialah menuju kerumah kosong yang ada di
kawasan Kencong.
Dirumah kosong tersebut, korban
kemudian dirayu oleh pelaku. Hingga akhirnya keperawanan korban berhasil
direnggut oleh pelaku. Usai kejadian itu, korban tidak berani pulang
kerumahnya, malah ikut pelaku ke Kunir.
Di Kunir, informasinya korban
kembali menjadi budak nafsu pelaku. Bahkan kabarnya, korban terlebih dahulu di
cekoki minuman keras oleh pelaku. “Bahkan tubuhnya ditelanjangi dan banyak
bekas cupang,” ujar salah satu sumber.
Tidak pulangnya korban ini, ternyata
membuat keluarganya kebingungan, kakak ipar korban selanjutnya berusaha
melakukan pencarian. Diperoleh keterangan dari beberapa warga, jika korban
berada dirumah VT yang ada di Kunir.
Pencarian korban kemudian dilakukan
di Kunir, disitulah akhirnya korban berhasil ditemukan oleh keluarganya.
Selanjutnya korban dibawa pulang kerumahnya, karena curiga, keluarganya
kemudian mengintrogasi, hingga akhirnya ia mengaku jika telah diperkosa oleh
pelaku.
Tak menerimakan aksi perkosaan
tersebut. Saat itu juga keluarga korban bersama salah salah satu perangkat desa
melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Kencong. Karena dianggap TKP-nya ada di
Kunir Lumajang, maka petugas Polsek Kencong mengantar korban ke Mapolres
Lumajang.
Sayangnya ketika berkoordinasi
dengan Petugas Polres Lumajang, laporan tersebut ditolak oleh petugas.
Pasalnya, TKP aksi perkosaan pertama terjadi di Kencong, sehingga korban
disarankan melaporkan kejadian itu ke Mapolres Jember.
“Karna
pengakuan korban pertama kali terjadi di rumah kosong yang ada di Kencong Jember,
maka kami diasarankan melapor ke Jember.” Ujar seorang laki-laki yang mengaku
sebagai salah satu Kasun di desa Kencong.(cw6)