Colong Motor, Bocah 15 Tahun Ditangkap Polisi

Lumajang, Memo_Entah apa yang mempengaruhi pikiran bocah ingusan bernama  MFP (15), warga Dusun Gambiran, Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang Kota, hingga nekat mencuri sepeda motor milik Budi  Santoso (38), warga Jalan Sastrodikoro, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan yang sama, yang diparkir di depan rumahnya.
curanmor

Melihat motornya dibawa kabur pelaku, korban bingung dan panik terus menghubungi petugas unit Reskrim Polsek Lumajang Kota dan unit Reskrim Polres Lumajang. Berkat kecepatan dalam penanganan, setengah jam kemudian pelaku berikut motor yang dicurinya berhasil diamankan oleh petugas.

Telat sedikit saja, pelaku susah untuk ditemukan, mengingat sudah keluar dari wilayah dalam kota Mas. Sekarang, MFP bersama BB sepeda motor yang dicurinya sudah diamankan di unit Reskrim Polres Lumajang,” kata Ipda Gatot Budi Hartono.

Setelah dilakukan pendataan, MFP terus menjalani proses pemeriksaan dari penyidik unit Reskrim Polres Lumajang. Kepada penyidik, MFP mengaku nekat mencuri motor milik korban karena ingin memilikinya. ”Saya kepingin punya motor, makanya saya nekat melakukan ini. Kalau tahu jadinya gini, saya tidak melakukannya Pak. Setelah tertangkap, MFP menyesal dan mengaku kapok,” ungkap Gatot.

Karena pelaku tergolong anak dibawah umur, usai proses pemeriksaan penyidik terus berkoordinasi dengan Balai Permasyarakatan (Bapas), mengingat Bapas sendiri merupakan bagian dari sistem tata peradilan yang mempunyai tugas sebagai pembimbing dan mendampingi anak nakal dalam proses peradilan anak.

Hentikan Pungli Pasir!

Meski pelaku tergolong anak dibawah umur, proses hukum terhadap MFP terus berlanjut hingga sidang di pengadilan. ”MFP masih diamankan di unit Reskrim Polres Lumajang.  Insalloh tidak lama lagi, berkas pemeriksaannya segera dilimpahkan untuk disidangkan,” pungkas Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot BH. (cho)