Salah Duga, Suliyono Tewas Dianiaya

Lumajang, Memo_Dari hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta hasil keterangan dari para saksi, polisi akhirnya menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan yang berujung kematian. Ironisnya, Nur Salim (tersangka-red) kepada polisi mengaku jika aksi penganiayaan itu salah, alias salah duga.
tewas dianiaya

Tersangka menduga, jika laki-laki yang ada di dalam kamar saudara perempuannya itu adalah pelaku kejahatan. Akhirnya, ia mengambil potongan kayu lalu memukulkannya berkali-kali,” terang Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Heri Sugiono menirukan ucapan tersangka Kepada Memo Timur Rabu (9/9), kemarin.

Bahkan pengakuan tersangka, saat kejadian kedua saudara beserta bapaknya itu hanya melihat saja. Hal itu juga yang disampaikan oleh ketiga saksi saat dimintai keterangannya di Mapolres Lumajang. ”Pada Saat kejadian, saudaranya tahu tapi tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.

Akan tetapi, phaknya masih terus akan melakukan penyelidikan serta keterangan dari saksi-saksi lain yang ada di lapangan. Langkah itu dimaksudkan, untuk mencari tahu apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam aksi penganiayaan yang berujung kematian itu. “Penyelidikan kami belum tuntas dan kami masih terus bekerja,” jelas Heri.

Sebelumnya,  Suliyono (38) lajang warga Dusun Krajan, Desa Sumberejo, Kecamatan Candipuro ditemukan tewas setelah diduga dianiaya oleh orang tua pacarnya sendiri. Kasus ini, hampir saja selesai dengan upaya damai lantaran orang tua korban diiming-imingi sejumlah uang untuk tidak melanjutkan kasus ini melalui aparat kepolisian.

Dibacok OTD, Faisol Lari ke SMK N 1

Namun karena desakan kakak dan adik korban yang tidak terima dan meminta kasus ini dilanjutkan secara hukum. Dugaan atas penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (3/9), malam, sekitar pukul 21.00 WIB di rumah pacar korban Mutmainah (37), di Dusun Sumberduren, Desa Sumberejo, Kecamatan Candipuro. (tri)