Specialis Maling Sengon Ditangkap Polisi

Lumajang, Memo_Setelah sebulan lebih Polisi melakukan penyelidikan dan pemantauan, akhirnya petugas gabungan dari unit Reskrim Polsek Ranuyoso dan Polmob Perhutani BKPH Klakah, berhasil meringkus  spesialis maling kayu sengon albasia. Dua maling tersebut adalah Suyud  (35), dan Tholip (50), warga Ranuyoso.
pengrusakan hutan

Selain mengamankan kedua maling itu, Polisi dan Polmob juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor Honda Grand warna hitam dengan Nomor Polisi N 6643 YD, lengkap dengan gerobak kayunya, 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun 125, warna hitam Nopol S 5811 J, 1 buah gergaji manual dan belasan gelondongan kayu sengon.

Suyud kepada Memo Timur, Selasa pagi (8/9), sekitar pukul 09.00 WIB di ruang Reskrim Polsek Ranuyoso, sesaat setelah diinterograsi Kapolsek, IPTU H. Muhamad Sueb mengatakan, aksi pencurian kayu sengon albasia ini sudah dilakukan sejak 3 bulan yang lalu, dibantu oleh seorang rekannya bernama Tholip.

Aniaya, Lajang Tewas Setelah Apeli Pacar

Itupun, setelah dirinya memperoleh izin dari seorang oknum TNI CPM berinisial TO. “Saya berani mencuri kayu sengon milik Perum Perhutani ini, karena ada Pak TO Pak, hasilnya baru 4 pick up. Kayu yang bagus saya jual ke gudang penggergajian. Sedang kayu yang rusak, saya jual untuk kayu bakar. Hasilnya, buat beli beras dan biaya hidup sehari-hari Pak,” aku Suyud kepada Memo dengan polosnya di hadapan petugas.

Sementara di lokasi terpisah, Kapolsek Ranuyoso, IPTU H. Mohamad Sueb kepada Memo menjelaskan, tertangkapnya kedua maling kayu sengon albasia milik Perhutani ini, berawal dari laporan pihak Perhutani. Dalam laporannya menyebutkan, jika kedua maling kayu itu sedang mengangkut sisa kayu sengon curiannya menuju ke rumahnya.

Berangkat dari informasi dan laporan itulah, kemudian Tim Resmob dan Polmob melakukan penggrebekan terhadap tersangka di rumahnya. Hasilnya, petugas gabungan berhasil menangkap satu tersangka bernama Suyud. Dari tersangka awal inilah, mengembang ke tersangka lain yakni Tholip. “Mereka ini melakukan aksinya bukan sekali ini saja kok, tetapi sudah berulang kali, ini sesuai dengan pengakuan kedua maling ini ketika kami periksa,” tegas Sueb.

Lebih lanjut, Sueb menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, komplotan pelaku ini sudah menyiapkan semua kelengkapanya, termasuk armada pengangkut kayu hasil tindak kejahatanya itu, yakni kendaraan roda dua yang sudah dimodifikasi khusus untuk mengangkut kayu sengon hasil kejahatanya. “Ini motornya mas, sudah dimodifikasi kan,” jelas Sueb sambil menunjukan barang bukti motor tersebut.

Selain dua kendaraan, yang sudah dimodifikasi oleh komplotan maling kayu sengon ini, kini polisi juga sudah mengamankan barang bukti lainya, yakni gergaji yang biasa digunakan tersangka dalam memuluskan aksinya, “Gergajinya juga sudah kami amankan mas,” imbuh Sueb.

Ketika ditanya apakah ada pelaku lain, dengan tegas Sueb menyampaikan ada. “Dua maling ini mencokot beberapa nama, sekarang masih dalam pengejaran anggota. Mudah-mudahan segera tertangkap Mas,” pungkas Iptu H. M. Sueb, Kapolsek Ranuyoso. (cho)